PEMUTAKHIRAN DATA DOSEN PADA PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDikti)

  • PDF

PEMUTAKHIRAN DATA DOSEN

PADA PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDikti)

Nomor: B/1936/UN46/DT.04.02/2020

 

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 813/E.E1/TI/2020 tentang Pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, terutama untuk bantuan paket data, maka dengan ini diumumkan kepada seluruh dosen Universitas Trunojoyo Madura untuk:

1. Mengisi data sebagai berikut:

a. NIDN

b. Nama Lengkap

c. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

d. Alamat Lengkap Rumah (Domisili)

e. Nomor Telepon (jika mempunyai)

f. Nomor Handphone Pribadi (harus aktif dan bisa diisi kuota internet)

2. Jadwal pengisian tanggal 4 – 9 September 2020 (pukul 23.55)

3. Form isian ada pada alamat http://s.id/utm-pddikti-dosen dan harus di isikan menggunakan akun @trunojoyo.ac.id masing-masing.

4. Mengingat pentingnya pemutakhiran data tersebut, maka agar seluruh dosen mahasiswa memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

a. Dalam proses pengisian data agar dilakukan secara hati-hati, teliti dan benar;

b. Dosen yang dapat mengisi Form Isian adalah yang terdaftar dan login menggunakan email (@trunojoyo.ac.id);

c. Tidak diperkenankan menggunakan alamat email lain atau email @trunojoyo.ac.id yang bukan atas namanya sendiri;

d. Untuk mengetahui user dan password email @trunojoyo, dapat dilihat langsung ditanyakan ke UPT. TIK;

5. Bagi dosen yang TIDAK mengisi dengan hati-hati, teliti dan benar serta sampai dengan batas akhir tanggal 9 September 2020 belum mengisi data pada form http://s.id/utm-pddikti-dosen, maka pihak universitas tidak akan memberikan waktu perpanjangan dan segala akibatnya menjadi tanggung jawab dosen yang bersangkutan.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian


4 September 2020

An. Rektor

Wakil Rektor II


Dr. Ir. Abdul Azis Jakfar, M.T.

NIP 196203021988111003

 

 

Share this post

Add comment


Security code
Refresh