Pengaduan

  • PDF

PENGADUAN

 

Halaman ini diperuntukkan bagi civitas yang memiliki keluhan, kritikan dan masukan atas pelayanan Universitas Trunojoyo Madura. Sebelum mengisi form aduan, diharapkan untuk membaca ketentuan berikut :


 

Pihak UTM akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai pelapor, karena kami hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:

  • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.

Apabila sudah memahami, silahkan MENGISI FORM ADUAN

 

Cara Melapor

  1. Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.
  2. Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol "Register" dan isikan data diri Anda lalu klik tombol "Register", 
    maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.
    • Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
    • Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
  3. Klik menu "Pengaduan" untuk merekam pengaduan baru.
  4. Klik tombol "Tambah Pengaduan" untuk menambahkan pengaduan baru
  5. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol "Lanjut"
  6. Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
    • Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
    • Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
  7. Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan. Caranya:
    • Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran, klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
  8. Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol "Kirim" untuk melanjutkan atau klik tombol "Hapus" untuk membatalkan proses pelaporan anda.
  9. Halaman berikutnya memberi kesempatan bagi anda yang ingin mencetak nomor register pengaduan.
    • Catat dan simpan dengan baik Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password).
    • Simpan dengan baik nomor register yang Anda peroleh saat melakukan pengaduan untuk mengetahui status/
      tindak lanjut pengaduan yang Anda sampaikan.
    • Kementerian Keuangan akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan dalam form pengaduan apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.

Share this post

Add comment


Security code
Refresh