ANNOUNCEMENT
Nomor : B/460/UN46.2/KM.01.00/2025
PENETAPAN PENERIMA BANTUAN KERINGANAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DALAM BENTUK PEMBAYARAN UKT 50% UKT BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2024/2025
Berdasarkan hasil Verifikasi pada hari Jum’at tanggal 7 Februari 2025 tentang Penetapan Penerima Keringanan Pembayaran UKT sebagai berikut :
- Penetapan Penerima Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam bentuk Pembayaran UKT 50% bagi Mahasiswa yang telah mengajukan keringanan UKT melalui Fakultas sejumlah 357 dengan jumlah Lolos Verifikasi sejumlah 194 Mahasiswa , Tidak Lolos 163 Mahasiswa sebagaimana terlampir.
- Pembayaran Penerima Keringanan UKT hanya melalui Virtual Account BNI (Tanggal 10-12 Februari 2025)
Demikian disampaikan untuk diperhatikan sebaik-baiknya
Informasi lebih lanjut bisa di download disini Penetapan Penerima Keringanan UKT-dalam bentuk pembayaran UKT 50% semester-Genap 2024_2025.