UKM Gerakan Pramuka

pramuka

Dasar Pemikiran :

  1.  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
  2.  Keppres Nomor. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka
  3.  Keppres Nomor. 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
  4.  Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 104 Tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
  5.  Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 086 Tahun 1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengembangan Pramuka di Perguruan Tinggi.
  6.  Keputusan bersama Ditjen Dikti dengan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 047/BJ/Kep/1980/021 / KN / 1981. Tentang usaha pembinaan dan Pengembangan Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di Kampus Perguruan Tinggi.
  7.  Usulan para peminat yang ditampung dalam pertemuan pada tanggal 6 Oktober 2009.

Awal berdirinya Pramuka di UTM :

Pramuka UTM mulai dirintis sejak hari Selasa, 20 Oktober 2009, dengan anggota pada saat itu sebanyak 30 orang dari mahasiswa berbagai jurusan di UTM.

Kegiatan yang pernah dilakukan oleh anggota Pramuka :

Langkah yang telah ditempuh untuk merintis Pramuka sebagai UKM di UTM :

Namun alhamdulillah, perjuangan kakak-kakak anggota terbayar ketika pada tanggal 12 bulan juli tahun 201. Pada saat itu Gerakan Pramuka disahkan untuk menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Madura yang sah. Setelah sebelumnya melalui proses uji materiil dan uji kelayakan. Dan pada tanggal 22 juli 2011 diadakan pelantikan ketua umum UKM-GP, dengan ketua umum Pandhita Taruna Nagara. Dan dengan dilaksanakannya proses-proses tersebut maka UKM-GP sudah legal atau sah untuk mengadakan kegiatan-kegiatan di kawasan wiyata mandala UTM.

Selayang Pandang :

Kepramukaan pada dasarnya adalah suatu gerakan kepanduan yang secara tidak langsung menjadi bagian dalam sistem kependidikan di Indonesia. Dengan metode – metode pengajaran unik tetapi bermanfaat Gerakan Pramuka mendidik pemuda untuk menjadi manusia dan warga negara Republik Indonesia yang berkepribadian dan berwatak luhur, cerdas, cakap, tangkas, terampil dan rajin, yang sehat jasmani maupun rohani, ber-Pancasila dan setia patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang seiring dengan perkembangan Bangsa dan Masyarakat Indonesia.

Saat ini banyak organisasi kepemudaan yang berkembang di Indonesia. Gerakan Pramuka adalah salah satu wadah pembinaan kaum muda untuk mencetak kader yang berwatak dan berjiwa patriot. Dengan kerangka pikir diatas dengan ini kami bermaksud mengajukan permohonan pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa yang berlandaskan Kepanduan di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura Madura, yang diharapkan dapat merealisasikan amanat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan membentuk mahasiswa yang sesuai dengan tujuan dari Kepramukaan itu sendiri.

Visi :

"Gerakan Pramuka sebagai wadah utama Mahasiswa dalam pengembangan individu yang progresif, kompetitif, kreatif dan peduli terhadap lingkungan dengan berlandaskan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka"

Misi:

Misi secara umum yaitu “Meningkatkan kualitas aggota UKM Gerakan Pramuka Universitas Trunojoyo Madura Madura yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan Iman dan Taqwa (IMTAQ) kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta selalu mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Sosial (IPTEKS).”

Sedangkan misi secara khusus adalah:

  1. Mengembangkan individu yang progresif dan kompetitif sesuai dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
  2. Membentuk dan membina kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa Bela Negara.
  3. Menggerakkan seluruh anggota UKM Gerakan Pramuka Universitas Trunojoyo Madura Madura dan Organisasi Gerakan Pramuka agar peduli serta tanggap terhadap masalah – masalah kemasyarakatan dan lingkungan.
  4. Mencetak Sarjana yang mamp menempatkan diri dalam masyarakat dan lingkungannya sesuai dengan peran dan fungsinya.

Share this post