Kuliah Umum Dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara BKKBN Provinsi Jawa Timur Dengan Unijoyo, Unesa Dan Unej

  • PDF
ambil4

Universitas Trunojoyo pada tanggal 29 April 2009 mendapat kehormatan yang besar karena menjadi tuan rumah acara yang bertajuk “Kuliah Umum dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BKKBN Provinsi Jawa Timur Dengan Unijoyo, Unesa dan Unej”. Acara yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Trunojoyo ini dihadiri langsung oleh Kepala BKKBN Pusat yaitu Dr.Sugiri Syarief, MPA. Selain itu turut hadir pula tamu-tamu kehormatan diantaranya Kepala BKKBN provinsi, Rektor Unesa, Rektor Unej, perwakilan Bupati Bangkalan serta tidak lupa Rektor Universitas Trunojoyo, Prof. Dr. Ir. H. Ariffin, MS.

Awal dimulai acara tersebut dengan sambutan-sambutan, yang dilakukan oleh Rektor Universitas Trunojoyo Prof. Dr. Ir. H. Ariffin, MS dan Ass. Ekonomi Kesra Kabupaten Bangkalan Eliati Farida S.Sos yang mewakili Bupati Bangkalan yang berhalangan hadir dikarenakan sedang berada di Istana Negara. Dalam sambutannya Rektor Universitas Trunojoyo mengucapkan terimakasih kepada Kepala BKKBN Pusat yang telah mempercayakan Universitas Trunojoyo sebagai tuan rumah Penandatanganan Kesepakatan Bersama. Rektor juga menyampaikan dan menjanjikan akan menindaklanjuti program BKKBN dalam rangka Revitalisasi KB dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh Perguruan Tinggi. Terakhir Rektor menyampaikan harapannya agar setelah berakhirnya kesepakatan ini tidak berakhir juga usaha-usaha untuk mewujudkan program BKKBN, karena itu akan disiapkan konsep-konsep untuk melakukan Revitalisasi program KB. Sambutannya berikutnya dilakukan oleh Ass. Ekonomi Kesra yang mewakili Bupati Bangkalan, beliau hanya menyampaikan ucapan maaf dari Bupati Bangkalan yang berhalangan hadir dikarenakan ada acara di Istana Negara, selain itu beliau juga memaparkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan diantaranya Program Pengendalian KB, Program Pelayanan Kesehatan reproduksi Remaja, Program Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Program Pembuatan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjuarai lomba tingkat Nasional dalam hal KB. Setelah itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan juga Kuliah Umum.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Kepala BKKBN Pusat, Rektor Unijoyo, Rektor Unesa dan Rektor Unej yang di akhiri dengan penyerahan cinderamata. Setalah Penandatangan Kesepakatan Bersama berikutnya merupakan Kuliah Umum Revitalisasi Program KB melalui Perguruan Tinggi yang disampaikan oleh Kepala BKKBN Pusat Dr.Sugiri Syarief, MPA. Materi yang beliau sampaikan adalah tentang permasalahan lingkungan hidup yang terjadi di dunia. Setelah itu beliau memaparkan tentang perkembangan penduduk dunia dan Indonesia. Dari data yang ada beliau menyampaikan perkembangan penduduk dunia akhir-akhir ini sangat pesat dengan Indonesia berada di peringkat keempat penyumbang penduduk terbesar. Dengan pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur dan pertumbuhan kebutuhan penduduk yang mengikuti deret hitung maka dipastikan jika jumlah penduduk terus berkembang dengan pesat, maka alat pemenuhan kebutuhan penduduk tidak akan mampu lagi untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Untuk itulah KB berperan penting untuk mengurangi laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Beliau juga menyebutkan peranan-peranan KB yang penting dalam pembangunan SDM, Peningkatan kualitas SDM, dalam pembangunan dan dalam peningkatan IPM.

Kepala BKKBN juga menyebutkan perbedaan program KB saat Orde Baru dengan setelah Reformasi. Saat Orde Baru program KB berhasil karena adanya komitmen politik yang luar biasa sehingga posisi KB sangat jelas dan adanya dukungan lintas sektor selain itu kelembagaan KB yang sangat kuat sampai ke lini lapangan, dan juga adanya dukungan dana yang besar dengan bantuan donor luar negeri, tenaga lapangan yg memadai serta dukungan media massa. Beliau membandingkan dengan program KB saat ini di era otonomi daerah terdapat banyak tantangan. Namun beliau optimis bahwa Program KB kedepan akan berjalan lebih baik lagi dengan adanya kepemimpinan baru institusi, adanya dukungan komitmen politis baik eksekutif maupun legislatif serta dukungan kalangan lainnya khususnya media massa. Optimisme beliau didasari oleh dukungan Presiden Republik Indonesia, adanya Undang-Undang 32/2004, PP:38/2007 yg menyebutkan KB urusan wajib dan PP:41/2007 serta Undang-Undang No.39/2008 tentang kementrian negara yang menyatakan bahwa pemerintah wajib mempunyai kelembagaan yang menangani masalah kependudukan. (HUMAS).

Share this post

Add comment


Security code
Refresh