Seminar Nasional Call for Papers dan APHK

  • PDF

 

Seminar Nasional Call for Papers dan APHK

 IMG-20180828-WA0004

Permasalahan penegakan hukum dalam kasus-kasus hukum di Indonesia terekam masih belum mencerminkan negara hukum sebagaimana mestinya. Selain realisasi atau implentasi penegakan hukum yang masih jauh dari bentuk Rule of Law (aturan hukum) bentuk Negara hukum, kecurangan dan kurangnya tranparansi serta ketidak pastian hukum seringkali juga menjadi permasalahan yang terus mengakar di kehidupan masyarakat.

Disamping itu, kemajuan teknologi informasi menjadi tantangan baru dalam penegakan hukum, sebab kehidupan masyarakat berubah dan bertransformasi kearah digital. Sehingga harus ada upaya bagaimana atura hukum terus berjalan mengikuti perkembangan zaman.

Salah satu bentuk keprihatinan dari berbagai masalahan tersebut Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) gelar Seminar Nasional Call for Papers yang mengangkat tema "Rule of Law dan Eksistensinya di Era Teknologi Informasi" dan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Pembaharuan Hukum Perikatan Nasional (Non Kontraktual)” pada 28/08/2018.

Bertempat di Hotel Swiss Belinn Surabaya, acara tersebut dibuka langsung oleh Rektor UTM Dr. Drs. Ec. H. Muh Syarif, M.Si. mengawali sambutannya, Muh Syarif menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya acara tersebut mengingat berbagai permasalahan semakin kompleks. lebih lanjut, Muh Syarif juga mendorong upaya dilakukannya undang-undang perikatan yang seringkali terjadi masyarakat.

“kami mengapresiasi acara yang sangat luar biasa ini, tantangan ke depan semakin kompleks, tentu keberadaan aturan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sangat diperlukan. Maka kami sebagai pimpinan mendorong upaya yang dilakukan dalam rangka menghasilkan aturan hukum yang baik” paparnya

Sementara itu, dalam sebuah wawancara Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Nunuk Nuswardani, S.H., M.H menyampaikan bahwa harapan diselenggarakan acara tersebut akan lahir suatu pemahaman bahwa bagaimana Rule of Law (aturan hukum) bagaimana hal-hal yang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, bisa menjadi supremasi di Indonesia, karena memang supremasi hukum sudah di dengung-dengungkan. Terangnya

Lebih lanjut, Nunuk Nuswardani juga menambahkan bahwa model Negara hukum yang dijalankan di Indonesia merupakan model Negara hukum pancasila, sehingga ada perbedaan antara Rule of Law di Indonesia dengan Rule of Law di Negara lain. Kemajuan teknologi informasi dan tatanan implementasi menjadi tantangan Rule of Law di Indonesia yang harus diselesaikan.

Acara yang dimoderatori Aris Hardinanto,S.H.,M.H. tersebut menghadirkan Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, SH., M. Hum Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga sekaligus Ketua APHK, Kombes Pol. Muhammad Nur Al-Azhar, M.Sc., CHFI.CEI.ECIH Digital Forensic Analyst Team Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Dr. M. Zamroni, S.H., M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Hang Tuang, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc Direktur Jendral Aplikasi dan Telematika Kementrian Komunikasi dan Informatika, dan Prof. Dr. Nunuk Nuswardani, S.H., M.H Dekan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura sebagai pemateri.

Sebanyak 44 peserta yang terdiri dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Universitas Hang Tuah (UHT), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Wijaya Putra (UWP), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tersebut banyak menyinggung beberapa cacatan terhadap Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Digital Forensic Investigation: Cyber Crime Case Studies dan Cyber Law, Kebijakan dalam Kemajuan Teknologi Informasi, dan berbagai permasalahan hukum yang ada.

Seminar Nasional Call for Papers dan Focus Grup Discussion (FGD) yang dilangsungkan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) tersebut yang berlangsung di dua ruangan dan tutup secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Dr. Chomariah,S.H.,M.H.

Share this post

Add comment


Security code
Refresh