PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN BAKAL CALON REKTOR

  • PDF

PENGUMUMAN

Nomor: 14/UN46/SENAT/TU/2018

Sehubungan dengan belum terpenuhinya minimal 4 orang bakal calon rektor sampai pada batas akhir pendaftaran (28 Agustus 2018 jam 16.00 WIB), maka berdasarkan Pasal 6 ayat (4) dan (5) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan pasal 5 ayat (4) Peraturan Senat Universitas Trunojoyo Madura tentang tata cara pemilihan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Periode 2018-2022, maka Senat Universitas Trunojoyo Madura melalui Panitia Pemilihan Rektor memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Trunojoyo Madura mulai tanggal 29 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 7 September 2018. Untuk itu Panitia Pemilihan Rektor Universitas Trunojoyo Madura mengundang putra-putri terbaik bangsa Indonesia di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan Rektor. Informasi lebih lanjut bisa download disini

Share this post

Add comment


Security code
Refresh