PENGUMUMAN PENETAPAN PENERIMA KERINGANAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) SMT GENAP TA.2021/2022

  • PDF

 

Berdasarkan hasil verifikasi dan rapat Pimpinan Universitas Trunojoyo Madura pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 tentang Penetapan Penerima Keringanan Pembayaran UKT. Bersama ini kami sampaikan daftar nama Penerima Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022. Adapun Pengumuman dapat didownload disini.


Lampiran 1 Kriteria Tidak Lolos

Lampiran 2 Kriteria Pembebasan UKT

Lampiran 3 Kriteria Pembayaran UKT Secara Mengangsur

Lampiran 4 Kriteria Perubahan Kelompok UKT


NB :
1. Bagi Mahasiswa Yang Merasa Keberatan Dengan Hasil Verifikasi Tidak Layak Keringanan UKT, Dapat Mengajukan Banding Dengan Membawa Dokumen Yang Sudah Diupload Pada Google Form (Bukan Dokumen Baru) besok hari Kamis Tanggal 17 Februari 2022 Jam 09.00 s.d 14.00 WIB di Gedung Petemuan Universitas Trunojoyo Madura.
2. Bagi Mahasiswa dengan Pengajuan Perubahan Level UKT yang melampirkan Dokumen Pendukung SKTM atau Surat Keterangan Penghasilan, tidak dapat kami Layani karena sudah tidak memenuhi Syarat Kriteria yang sudah ditentukan.

3. Bagi Penerima Keringanan UKT, Pembayaran hanya di BNI dan BTN.



 

 

Share this post

Add comment


Security code
Refresh