PENGUMUMAN PENCABUTAN MAHASISWA BIDIKMISI DAN KIP KULIAH SMT GENAP 2022/2023

 

Bersama ini kami sampaikan daftar nama Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah yang Dicabut karena Tidak Aktif dan tidak memenuhi Persyaratan Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023. Adapun daftar nama dapat didownload disini. Pembayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) paling lambat hari jum'at tanggal 10 Februari 2023.


Demikian tas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Share this post