PENGUMUMAN HERREGISTRASI SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2014/2015

  • PDF

PENGUMUMAN

HERREGISTRASI SEMESTER GENAP

TAHUN AKADEMIK 2014/2015

No.065 /UN46/2015

Dengan ini diumumkan kepada seluruh Mahasiswa Lama Program Sarjana (S-1) dan Diploma (D-3) Universitas Trunojoyo Madura, bahwa Proses Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2014/2015 diatur sebagai berikut :

A.Proses Pembayaran SPP

1. Untuk pembayaran SPP/UKT Semester Genap Tahun Akademik 2014/2015 dapat dilakukan tanggal 10 s/d 20 Februari 2015 di Bank BRI (Sesuai Jam Layanan Bank BRI).

2.Biaya SPP/UKT :

a.Mahasiswa tahun angkatan 2008 – 2012 membayar SPP menggunakan tarif lama yang besarannya sesuai dengan program studi masing-masing

b.Mahasiswa tahun angkatan 2013 dan 2014 membayar sesuai tarif UKT yang sudah ditetapkan

3.Pembayaran dilakukan secara online diseluruh Bank BRI wilayah Indonesia yang menerima pembayaran SPP Universitas Trunojoyo Madura dengan mengunakan Nomor Induk Mahasiswa

4.Keterlambatan pembayaran diluar jadwal tersebut diatas maka mahasiswa dipersilakan mengurus Pengajuan Berhenti Studi Sementara (BSS).

B.KRS Online

1.Mengisi KRS Online (http://siakad.trunojoyo.ac.id/gtakademikportal) dimulai tanggal 11 s/d 20 Februari 2015

2.Konsultasi dan verifikasi KRS dengan Dosen Wali masing-masing dimulai tanggal 16 s/d 20 Februari 2015

3.Cetak KRS yang sudah disetujui/divalidasi dosen wali dan dibuat rangkap untuk dosen wali, admin fakultas dan yang bersangkutan

4.Bagi mahasiswa yang sudah melaksanakan pembayaran SPP/UKT tetapi tidak melakukan pengisian KRS Online sampai dengan mendapatkan persetujuan dosen wali, maka mahasiswa yang bersangkutan dianggap belum melakukan herregistrasi dan tidak dapat mengikuti kegiatan perkuliahan.

C.KPRS

1.KPRS dimulai tanggal 23 s/d 27 Februari 2015

2.KPRS diperuntukkan hanya bagi mahasiswa yang sudah melakukan KRS dan yang telah mendapat persetujuan dosen wali untuk melakukan KPRS.

D.Pengajuan Berhenti Studi Sementara (BSS)

1.Pengajuan Berhenti Studi Sementara (BSS) akan dimulai tanggal 11 Februari s/d 3 Maret 2015

2.Mahasiswa mengambil blanko permohonan BSS dan blanko perubahan tagihan pembayaran SPP/UKT di loket pelayanan BAAKPSI (lantai 1)

E.Sanksi

Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran herregistrasi dan tidak mengajukan permohonan BSS pada semester berjalan, maka yang bersangkutan akan dikenai status TAK / Tidak Aktif serta akan dikenakan tagihan SPP/UKT dua kali lipat pada semester berikutnya dan dihitung masa studinya.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian


 

Bangkalan, 14 Januari 2015

Pembantu Rektor I


TTD

Share this post

Add comment


Security code
Refresh