CategoriesHeadlines Informasi

PENGUMUMAN

Nomor : B/2892/UN46.2/KM.01.01/2024

PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN UANG KULIAH TUNGGAL

SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2024/2025

 

Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 dan pasal 4 Peraturan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, dengan ini disampaikan bahwa :

  1. Memberikan pengurangan pembayaran UKT sebesar 50% bagi Mahasiswa paling rendah semester 9 (sembilan) pada program sarjana dan memiliki sisa mata kuliah yang belum ditempuh paling banyak 6 (enam) satuan kredit semester; atau paling rendah semester 7 (tujuh) pada program diploma tiga dan memiliki sisa mata kuliah yang belum ditempuh paling banyak 6 (enam) satuan kredit semester. Pengajuan pengurangan UKT dilakukan oleh Fakultas dengan melengkapi surat keterangan yang ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Akademik yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut menempuh paling banyak 6 (enam) satuan kredit semester.
  2. Pembebasan UKT bagi Mahasiswa yang :
  • sedang melaksanakan cuti kuliah (telah mendapatkan surat keterangan cuti dari BAK);
  • telah menyelesaikan seluruh beban studi yang diwajibkan dengan dibuktikan surat keterangan bahwa mahasiswa yang diusulkan pembebasan UKT telah lulus ujian/sidang skripsi, jika terdapat revisi maka revisi  maksimal diselesaikan paling lambat tanggal 15 Agustus 2024. Surat ini ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan dikirimkan kepada Biro Umum Dan Keuangan dengan tembusan Bagian Keuangan. Mahasiswa  dengan kondisi ini harus memprogram mata kuliah skripsi pada KRS semester ganjil agar mahasiswa tersebut tercatat aktif dan bisa mengajukan yudisium pada semester ganjil 2024/2025.
  • Jika proses revisi tidak bisa diselesaikan sampai dengan tanggal 15 Agustus 2024, maka mahasiswa tersebut akan dikenakan tarif UKT sebesar 50% (lima puluh) persen
  1. Surat usulan tersebut kami terima paling lambat tanggal 15 Agustus 2024

Informasi lebih lanjut bisa download disini : Pengumuman Pengurangan dan Pembebasan UKT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kontak

031-3011146
+62811-3333-0046

Email

humas@trunojoyo.ac.id

Alamat KANTOR

Jl. Raya Telang,PO BOX 02 Kec. Kamal, Bangkalan. Kodepos: 69162 

Official Akun

Copyright © 2023 Universitas Trunojoyo Madura. All Rights Reserved.