PENGUMUMAN
Nomor : B/852/UN46.2/KM.01.01/2025
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL
BAGI MAHASISWA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2024/2025
Pengembalian kelebihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditujukan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai Penerima Keringanan UKT Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 namun telah membayar dengan tarif sebelum Penurun UKT dan Mahasiswa yang telah melakukan pembayaran double.
Pengisian kelengkapan data untuk pengembalian kelebihan pembayaran UKT link : https://bit.ly/Formulir_Pengembalian_Kelebihan_Pembayaran_UKT mulai tanggal 14 s.d 19 Maret 2025 dan 28 April s.d 4 Mei 2025, proses pengembalian / transfer tanggal 20 s.d 24 Maret 2025 (Pada hari kerja) dan 5 s.d 9 Mei 2025, bagi mahasiswa yang tidak mengisi link pengembalian UKT sesuai jadwal yang ditentukan, maka kelebihan pembayaran UKT akan dikompensasikan pada semester Genap TA. 2024/2025.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Informasi lebih lanjut bisa di download disini Pengumuman Pengajuan Kelebihan UKT Semester Genap