Pengumuman Penyesuaian UKT

  • PDF

 

 PENGUMUMAN
NO 2134/UN46/KP/2016

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia :
1) Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Biaya Kuliah Tunggal Dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi;
2) Surat Mentistekdikti Nomor: 172/M/IX/2016 Tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Trunojoyo Madura Tahun 2016 serta berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Nomor: 375/UN46/2016 Tentang Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Baru Universitas Trunojoyo Madura Tahun Akademik 2016/2017 Tertanggal 21 September 2016.
Mengingat hal tersebut :
1) Penyesuaian dan teknis pengembalian Uang Kuliah Tunggal Tahun 2016 sebagaimana dimaksud, selambat-lambatnya akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2016;
2) Hal-hal tehnis akan diatur dan dijelaskan lebih lanjut.
3) Hal-hal lain, dapat ditanyakan langsung pada HUMAS UTM pada jam kerja.
Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih

Share this post

Add comment


Security code
Refresh