PERATURAN REKTOR TENTANG TATA PERILAKU KEHIDUPAN KAMPUS

  • PDF

 PERATURAN REKTOR

NOMOR 2 TAHUN 2012

 Tentang

 TATA PERILAKU KEHIDUPAN KAMPUS UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

 REKTOR UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA


 Menimbang : a. Bahwa untuk memberikan dasar, arah dan pedoman sikap dan perilaku,    perkataan, perbuatan dan busana warga Universitas Trunojoyo Madura, perlu tata perilaku kehidupan kampus;

                           b. Bahwa untuk huruf a di atas, perlu diterbitkan Peraturan Rektor.

                 Mengingat   :

1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan    Nasional

2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

6. Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 2001 tentang Pendirian Universitas Trunodjoyo Madura;

7. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/O/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Trunojoyo;

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2006 tentang Statuta Universitas Trunojoyo;

9. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 189/MPN/A4/KP/2010 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Trunojoyo Madura;

                         10.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Kode Etik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


 

MEMUTUSKAN

 Menetapkan : PERATURAN REKTOR TENTANG TATA PERILAKU KEHIDUPAN KAMPUS UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

 

File Bisa Di download link berikut ini : Peraturan Rektor

Share this post

Add comment


Security code
Refresh