DOKTOR BARU KONSENTRASI HTN-HAN FAKULTAS HUKUM UTM

  • PDF

 

DOKTOR BARU KONSENTRASI HTN-HAN FAKULTAS HUKUM UTM

IMG 1830

Keluarga Besar FH-UTM berbahagia dengan bertambahnya tenaga pengajar yang bergelar Doktor. Tepat hari ini, Senin, 30 Mei 2016,  pukul 10.30, Safi' S.H., M.H, dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum ke 280 Universitas Brawijaya.
Dr. Safi' S.H., M.H berhasil mempertahankan disertasi dengan dengan judul "Integrasi Kewenangan Pengujian Peraturan Perundang-undangan Oleh Lembaga Peradilan (Judicial Review) di Indonesia. Gagasan untuk menyatukan kewenangan Judicial Review tersebut dipertahankan secara terbuka di hadapan majelis yang terdiri dari : Prof. Dr. Isrok, S.H., M.H,  selaku Promotor; Prof. A. Mukhtie Fadjar, S.H., M.H., selaku Co-Promotor 1; Dr. Muhammad Ali Safaat, S.H., M.H., selaku Co-Promotor 2; Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S., selaku Penguji 1; Dr. Jazim Hamidi, S.H., M.H., selaku Penguji 2; Dr. Moh. Fadli, S.H. M.H., selaku Penguji 3; Dr. Istislam, S.H., M.Hum., selaku Penguji 4; Prof. Muchammad Zaitun, S.H., M.Si., selaku Penguji Tamu dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga. 
Dr. Safi' yang lahir di Sumenep pada 25 September 1974 ini mendapatkan predikat Cumlaude selama menyelesaikan Program Doktor dan Ujian Akhir disertasi. Gelar Sarjana Hukum diperoleh Dr. Safi' di Universitas Trunojoyo Madura tempat mengabdi saat ini,  sementara gelar Magister Hukum diperoleh di Universitas Airlangga. Prof. A. Mukhtie Fadjar menyampaikan agar tetap rendah hati meski telah berhak menyandang gelar Doktor. "Kami berharap, dengan pengukuhan ini Dr. Safi' segera bisa kembali ke kampus untuk memberikan kontribusi bagi kampus dan masyarakat",  pesan Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, M.Si., selaku Rektor UTM setelah sidang terbuka dilaksanakan.

 

Share this post

Add comment


Security code
Refresh